Kaganga.com PALEMBANG – Dugaan dendam lama berujung aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan berinisial MR (20). Tak terima menjadi korban kekerasan, warga Lorong Nur, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (1/8/2026).
Di hadapan petugas, MR mengaku insiden tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di depan Toko Arka Frozen Food, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Menurut korban, pertemuannya dengan terlapor berinisial OC di lokasi kejadian memicu adu mulut yang diduga dipicu persoalan lama. Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan.
"Masalahnya sudah lama. Saat bertemu di lokasi, kami sempat cekcok dan diduga dia masih menyimpan dendam," ujar MR kepada petugas.
Korban menuturkan, OC tidak sendirian. Ia mengaku dikeroyok oleh OC bersama beberapa rekannya. Dalam kejadian itu, rambutnya dijambak dan tubuhnya dipukul berkali-kali.
"Saya dipukuli dan rambut saya dijambak oleh OC bersama teman-temannya. Mereka mengeroyok saya," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka lecet di bagian hidung, leher, dan lengan kanan, serta memar di sejumlah bagian tubuh yang membuatnya masih merasakan sakit.
"Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap korban.
Sementara itu, Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," singkatnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Korban pengeroyokan