Kaganga.com PALEMBANG — Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, seorang suami bernama N Setiawan (37), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Perumahan Anugerah Permai 2, Kecamatan Kalidoni, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh istrinya sendiri.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (27/3/2026).
Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu bermula saat dirinya mendatangi rumah di lokasi kejadian bersama anak kandungnya pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Setibanya di rumah, anak korban menyadari bahwa mesin cuci yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah tidak ada. Merasa ada yang janggal, korban kemudian keluar rumah dan berniat menuju rumah tetangga yang berada di depan rumahnya.
Namun, saat hendak keluar, korban mengaku melihat istrinya sudah berada di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, keduanya terlibat cekcok mulut.
"Dia menuduh saya bersama wanita lain, lalu terjadi pertengkaran," ungkap korban kepada petugas.
Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan. Korban mengaku dipukul hingga mengalami luka di bagian bibir serta lecet di leher akibat tindakan yang dilakukan oleh terlapor.
"Akibat kejadian itu, bibir saya pecah dan leher saya lecet," jelasnya.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban langsung mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi dan berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta, Adityan Ammar Syahputra, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan KDRT tersebut telah diterima pihaknya.
"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly