11 Okt 2025 19:25

Diduga Cemburu Lihat Istri Chatan dengan Pria Lain, Suami di Musi Rawas Bacok Istri

Diduga Cemburu Lihat Istri Chatan dengan Pria Lain, Suami di Musi Rawas Bacok Istri

Kaganga.com MURA - Seorang suami di Musi Rawas (Mura) berinisial RZ (36) tega membacok istrinya sendiri PT (34).

Pembacokan sendiri dilantari rasa marah karena melihat isi chatan istri dengan pria lain di WhatsApp.

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian belakang kepala, leher sebelah kiri dan kepala bagian pelipis.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Redho Agus Suhendra membenarkan peristiwa kekerasan tersebut.

"Memang benar ada perkara KDRT, yang melibatkan tersangka RZ dan korbannya PT," ungkap Redho, Sabtu (11/10/2025).

Di mana kejadian bermula pada Jumat (24/1/2025) lalu, pada saat korban melihat pesan chat diduga dari perempuan di Hp pelaku,

Namun, korban tetap menyiapkan sarapan pagi seperti biasa, tetapi pelaku tidak mau makan sarapan yang sudah disiapkan oleh korban, hingga antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut.

"Korban lalu membungkus sarapan tersebut untuk bekal pelaku bekerja, tetapi pelaku membuangnya, kemudian terjadilah pertengkaran hingga pelaku memukul korban dengan tangan dan menggunakan helm yang mengenai bagian kepala, lengan dan punggung," ujar Redho.

Akibat kejadian tersebut, keduanya berpisah sementara dan tidak tinggal satu rumah, korban berangkat dan tinggal di Jakarta di tempat keluarganya, sedangkan pelaku di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit.

Kemudian, pelaku menyusul korban ke Jakarta, dengan niat hati meminta maaf dan berniat untuk kembali tinggal serumah dengan menjalani kehidupan rumah tangga seperti biasa, sampai akhirnya keluarga korban menyuruhnya pulang bersama kerumah mereka, dan keduanya sepakat untuk pulang kerumahnya.

Namun pada, Selasa (7/10/2025) saat melakukan perjalanan pulang dari Jakarta ke rumahnya dengan menggunakan kendaraan mobil Bus, tepatnya di Tebing Tinggi, Hp korban berbunyi ada telpon masuk dan ada pembicaraan menggunakan kata-kata sayang diduga dari laki-laki, kembali terjadi cekcok di dalam bus, hingga keduanya turun dari Bus, dan saling berpisah satu sama lainnya.

Lalu, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, kembali terjadi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Bermula ketika korban datang ke rumah pelaku di Dusun II Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, dengan niat hati hendak mengambil pakaian anak korban yang berada di rumah pelaku.

Ketika korban sedang mengambil pakaian di dalam kamar, pelaku sedang tidur di kamar, lalu mendegar ada suara korban.

Pelaku terbangun dan langsung mengambil sebilah pisau yang sudah disiapkan oleh pelaku berada samping pelaku.

Lalu pelaku mendekati korban dan langsung membacok korban menggunakan sebilah pisau secara berulang-ulang lebih dari satu kali hingga mengenai leher sebelah kiri dan kepala bagian atas dan kepala bagian pelipis.

"Korban berlari ke luar rumah dengan berteriak minta pertolongan, di mana pelaku masih mengejar korban sampai di halaman rumah sudah banyak warga yang berusaha menolong korban," jelas Redho.

Usai kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polsek STL Ulu Terawas.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota melakukan penangkapan. Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perkara yang dilakukannya," kata Redho.

Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, dua buah Buku Nikah warna Merah dan warna Hijau milik RZ dan PT, satu buah Helm kerja warna kuning tanpa merk milik tersangka, sebilah senjata tajam jenis Pisau warna Cream merk Balance dengan ukuran panjang 29 cm dan lebar 9 cm dan sehelai baju daster warna kuning ada bercak darah tanpa merk.

"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Redho.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pembacokan

Komentar