12 Ags 2025 18:25

Cekcok Soal Anak Berujung Penganiayaan, Ibu Rumah Tangga di Palembang Lapor Polisi

Cekcok Soal Anak Berujung Penganiayaan, Ibu Rumah Tangga di Palembang Lapor Polisi

Kaganga.com PALEMBANG – Perselisihan antarwarga di Kecamatan Plaju, Palembang, berujung pada aksi penganiayaan. Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ratna Juwita (35), warga Lorong Hikmah, menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa ini akhirnya membuat korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (12/8/2025).

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Kelinci 3, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang. Saat itu, Ratna baru saja pulang dari tempat kerjanya.

Setibanya di rumah, ia mendapat laporan dari anaknya bahwa sang anak telah ditampar oleh terlapor berinisial AN tanpa alasan yang jelas. “Baru pulang kerja, pak. Kemudian bertemu anak saya, dia mengadu sudah ditampar terlapor,” kata Ratna saat memberikan keterangan kepada petugas.

Mendengar pengakuan itu, Ratna langsung mendatangi rumah AN untuk meminta penjelasan sekaligus menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, situasi yang diharapkan dapat mereda justru berubah menjadi panas.

Menurut Ratna, terlapor AN sempat mengakui bahwa dirinya memang menampar anak korban. Namun, pengakuan itu dibarengi dengan emosi. “Ketika saya tanya, terlapor mengakui sudah menampar anak saya,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, AN yang diduga tidak senang dengan kedatangan korban justru melakukan tindak kekerasan. Ia menjambak rambut Ratna, mencakar wajahnya, dan menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh. “Saya tidak terima, pak. Oleh itulah saya melaporkan ke sini. Harapannya, terlapor bisa ditangkap,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, Ratna mengalami luka cakar, robek di dagu, memar di kelopak mata, serta lebam di pergelangan tangan. Semua luka tersebut telah diperlihatkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit PPA, untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penganiayaan

Komentar