21 Okt 2025 18:45

Cekcok Saat Dijemput, Istri Muda di Palembang Jadi Korban Kekerasan Suami

Cekcok Saat Dijemput, Istri Muda di Palembang Jadi Korban Kekerasan Suami

Kaganga.com PALEMBANG — Niat menjemput suami dari rumah temannya justru berujung petaka bagi PK (19), seorang ibu rumah tangga asal Jalan Taba Pingin, Lubuk Linggau Selatan. Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah terlibat pertengkaran dengan suaminya, RG, di Kota Palembang.

Peristiwa yang menimpa PK terjadi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Komp PPI, Kelurahan Talang Kepala, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Ditemani keluarganya, korban yang masih tampak trauma akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang pada Selasa (21/10/2025) sore.

Menurut keterangan korban kepada petugas, insiden bermula saat dirinya datang menjemput sang suami di rumah salah satu temannya. Tidak disangka, niat baik itu malah memicu pertengkaran di antara keduanya.

“Awalnya saya cuma menjemput suami dari rumah temannya, tapi entah kenapa dia marah-marah begitu saja,” ujar PK di hadapan petugas saat memberikan keterangan.

PK menuturkan, pertengkaran makin memanas saat mereka berada di dalam mobil. Suaminya terus melontarkan kata-kata kasar hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan. “Kami sempat cekcok di dalam mobil, lalu dia memukul saya berkali-kali,” kata PK dengan nada lirih.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di pipi kiri dan kanan, serta luka di bagian bibir. Ia mengaku tidak terima dengan perlakuan sang suami dan berharap aparat segera menindak pelaku. “Saya tidak terima, pak. Makanya saya lapor, biar dia ditangkap,” ujarnya dengan tegas.

Pihak keluarga korban yang mendampingi saat pelaporan juga menyatakan kecewa atas tindakan RG yang dianggap telah melewati batas sebagai seorang suami. Mereka berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut. “Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. “Kasus ini dalam tahap penyelidikan. Kami akan memanggil pihak terlapor untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim KDRT

Komentar