Kaganga.com PALEMBANG – Pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat disertai penembakan akhirnya berakhir di sebuah kamar kos di Kota Palembang. Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus tersangka berinisial R.O. dalam operasi penggerebekan di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait kasus kekerasan bersenjata.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026 mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang melibatkan penggunaan senjata api.
Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian tersangka, tim Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak melakukan operasi penangkapan dengan dukungan personel Polres Musi Banyuasin serta Tim Teknologi Informasi Polda Sumsel.
Petugas kemudian menggerebek kamar nomor B2 di Kusuma Kost, Lorong Al Ikhsan, kawasan Siring Agung. Dalam operasi tersebut, tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu klip kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta satu bilah pisau bergagang kayu.
Selain itu, petugas juga menyita enam unit telepon seluler, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta sejumlah dokumen identitas dan STNK kendaraan milik tersangka.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya berinisial E yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan bersenjata yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan bertindak cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata untuk bersembunyi di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih buron. Operasi pengungkapan kasus ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly