Kaganga.com BANYUASIN– Aksi kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan rantai melilit di lehernya. Mirisnya, pelaku tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Insiden memilukan ini viral di media sosial Instagram usai video rekaman kejadian menyebar luas. Dalam video tersebut, korban terlihat dirantai di leher dan diikat ke terali jendela rumah, membuat netizen geram dan prihatin.
Pelaku bernama Idham Alfarizi (42) kini telah diamankan oleh pihak berwajib bersama barang bukti berupa rantai dan gembok yang digunakan untuk mengikat anaknya.
Kepada polisi, Idham mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena emosi. Ia kesal lantaran sang anak membersihkan layar televisi menggunakan kain basah dan sempat memainkan pisau dapur. “Saya emosi, dia anak kandung saya. Tapi waktu itu saya khilaf karena dia bersihkan TV pakai kain basah,” ujar Idham, Rabu (25/6/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 21 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika istri dan anak-anaknya tengah tertidur. Setelah merantai korban, Idham mengaku pergi bekerja sebagai tukang ojek dan “lupa” melepas rantai tersebut.
“Saya pasang rantai sekitar jam 10 malam, lalu pergi narik ojek. Saya lupa anak masih dirantai sampai pagi. Warga yang melihat akhirnya membebaskannya,” ungkapnya.
Kapolsek Rambutan AKP Ledi menyatakan bahwa kasus kekerasan ini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin untuk penanganan lebih lanjut. “Hari ini digelar perkara, dan proses hukumnya sedang berjalan,” ujarnya.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku maupun anak korban, guna mendalami kondisi kejiwaan dan trauma yang mungkin dialami. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan keluarga dan perlindungan terhadap anak di lingkungan rumah tangga.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim