Jawab Kebutuhan Masyarakat, Pemprov Sumsel Terapkan Layanan Publik Sistem OSS
Kaganga.com,PALEMBANG- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. SA Supriono mengatakan, Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan tepat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. …