10 Hari Absen tanpa Keterangan, Ini Sanksi untuk ASN
Kaganga.com,Palembang - Komisioner Pengawas Jabatan Pimpinan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudyarto Sumarwono, mengatakan, aturan untuk ASN sekarang lebih ketat. "Misalnya, jika dulu aturan ASN yang bolos tanpa keterangan itu sampai 45 hari baru ada sanksi, sekarang lebih cepat. Jika ada ASN yang 10 hari tidak masuk tanpa…