Kaganga.com,Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas antara Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Rumah Sakit Pengampu Regional Pemprov Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/5/2024).
"Alhamdulillah kita bisa bersama-sama untuk membahas dalam melaksanakan perjanjian kerjasama penghampuan pelayanan prioritas," kata Fatoni.
Fatoni juga berterima kasih atas kerjasama yang dilakukan ini. Hal ini merupakan komitmen bersama untuk bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi mutu maupun akses layanan rumah sakit.
"Kami sangat senang dan berbangga sekali. Kita melihat komitmen pemerintah pusat sangat baik untuk bisa meningkatkan itu," ucap Fatoni.
Fatoni memastikan Pemprov Sumsel terus mendukung jalannya layanan prioritas Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Rumah Sakit Pengampu Regional di Sumsel.
"Kami akan bekerja semaksimal mungkin mewujudkan pelayanan yang diharapkan, sehingga rujukan itu cukup hanya di Provinsi saja tidak perlu keluar provinsi," ujar Fatoni.
Dalam kesenpatan yang sama, Direktur Rujukan Kementerian Kesehatan RI Yuliastuti Saripawan mengatakan salah satu rujukan seperti akses dan mutu yang dikedepankan.
"Untuk mendekati layanan akses tersebut kita membuat layanan prioritas dengan pengampuan. Agar akses itu bisa dirasakan oleh masyarakat seluruh Indonesia maka Kemenkes mohon dukungan dari Pemerintah Daerah," kata Yuliastuti.
Yuliastuti menyebutkan dengan adanya program pengampuan dan MoU ini diharapkan dukungan daerah semakin kuat dan mempercepat proses pengampuan dimaksud.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur yang menghadiri penandatanganan MoU ini. Kita berharap dengan adanya program penghampuan ini mendekatkan kepada masyarakat khususnya di Sumsel," pungkasnya.
Adapun nota kesepahaman yang ditandatangani masing-masing antara Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional dengan Pemprov Sumsel, yaitu tentang pelayanan kesehatan pada jejaring pengampuan pelayanan kanker, pengampuan pelayanan kardiovaskular, pengampuan pelayanan stroke, pengampuan pelayanan uronefrologi gastrohepatologi dan diabetes melitus, pengampuan pelayanan dibidang kesehatan ibu dan anak, pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging, pengampuan pelayanan respirasi dan tuberkulosis dan pengampuan pelayanan kesehatan jiwa.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk
Tag : Pemerintah Provinsi